Pemerintah terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia. Untuk mendukung target penurunan prevalensi stunting hingga 14,2 persen pada 2029, diperlukan sinergi dan keterpaduan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Sekretariat Wakil Presiden menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota se-Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, serta pimpinan perangkat daerah yang menangani urusan perencanaan dan pembangunan daerah, kesehatan, dan keluarga berencana.
Dalam rakortek tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,Audi Berawijaya, turut hadir secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Bupati Buleleng.
Rakortek membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya arahan kebijakan Program Percepatan Penurunan Stunting, dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pembelajaran dari pelaksanaan program pada periode sebelumnya. Pembahasan juga diarahkan pada penyusunan rencana tindak lanjut yang mencakup penguatan layanan kesehatan, tata kelola dan pemanfaatan data, serta integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis data.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, upaya percepatan penurunan stunting diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terpadu, berbasis data, dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.