Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 serta Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVIII, XXX, dan XXXI
Admin bappeda | 18 Oktober 2025 | 538 kali
Kamis, 18 September 2025.
Sebanyak 544 pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati
Buleleng I Nyoman Sutjidra, dalam acara Penyerahan Surat Keputusan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 serta Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVIII, XXX, dan XXXI yang kini bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja dengan dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, kepala perangkat daerah, serta keluarga para pegawai yang diangkat.
Dari total 544 orang yang diangkat menjadi PPPK, terdapat 7 pegawai Non ASN dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng yang turut serta mengikuti prosesi tersebut. Kehadiran mereka menjadi kebanggaan tersendiri, mengingat selama ini telah berkontribusi besar dalam mendukung perencanaan dan pembangunan daerah.
Suasana haru menyelimuti acara ketika para pegawai mengucapkan sumpah dan janji yang dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng. Momen tersebut disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir, menjadi simbol komitmen baru aparatur sipil dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng menyampaikan bahwa pengangkatan ratusan pegawai ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para Non ASN yang telah lama mengabdi di berbagai perangkat daerah. Menurutnya, pengangkatan ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalitas aparatur serta memperkuat pelayanan publik di Buleleng.
Bupati Buleleng menegaskan bahwa hal bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar. ASN dituntut bekerja dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, serta memegang teguh core values BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa. “Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani dan jadilah marwah Pemkab Buleleng serta berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
“Hari ini menjadi tonggak penting bagi saudara-saudara sekalian. Dengan status baru sebagai PPPK, saya berharap dedikasi dan loyalitas yang sudah ditunjukkan selama ini dapat terus dijaga, bahkan ditingkatkan. Tugas utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Buleleng,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, selaku Ketua Panitia, melaporkan bahwa dari total 4.124 formasi PPPK yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemkab Buleleng, sebanyak 3.569 telah terisi pada tahap I. Sisanya, sebanyak 547 formasi, kini terisi pada tahap II, meliputi 66 tenaga kesehatan, 10 tenaga guru, dan 471 tenaga teknis. Namun, 3 orang mengundurkan diri sehingga tersisa 544 PPPK yang hari ini resmi menerima SK pengangkatan.
Sekda Suyasa juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan disiplin ASN, terutama bagi PPPK. Ia mengingatkan bahwa sanksi terberat bagi PPPK adalah pemberhentian. “Karena itu, jaga disiplin, integritas, dan kinerja. Tidak perlu memberi apa pun kepada siapa pun, cukup bekerja baik dan jangan bermasalah, itu sudah sangat membantu jalannya pemerintahan,” jelasnya.
Dengan telah diambilnya sumpah dan janji hari ini, ketujuh ASN Bappeda resmi mengemban tugas barunya, sejalan dengan vis dan misi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang kredibel dan akuntabel, sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks di masa mendatang.