Bappeda Kabupaten Buleleng yang diwakili Kasubid Kesejahteraan Sosial Dewa Putu Suharyadi megikuti zoom meeting Sosialisasi penyusunan draf RAD Penyandang Disabilitas (PD) di Provinsi Bali yang di selenggarakan oleh Bappenas
Acara dibuka oleh Bapak Maliki selaku Direktur PKPM Bappenas, adapun arahan beliau dalam penyusunan RAD PD Provinsi Bali agar berpedoman pada PP no 70 th 2019 tentang perencanaan,pelaksanaan,dan evaluasi perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dimana dalam peraturan ini telah dilengkapi 7 tujuan strategi yang dinyatakan dalam Rencana Induk PD antara lain:
A. Pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi Penyandang Disabilitas;
B. Penyediaan lingkungan tanpa hambatan
C. Perlindungan hak dan akses politik
D. Pemberdayaan dan kemandirian Penyandang Disabilitas
E. Perwujudan ekonomi inklusif bagi Penyandang Disabilitas
F. Pendidikan dan keterampilan bagi Penyandang Disabilitas, dan
G. Akses dan pemerataan layanan kesehatan.
Selain berpedoman pada PP 70 tahun 2019 dalam penyusunan RAD PD agar menyesuaikan juga dengan RAN PD pusat.
Sambutan juga disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali , I Wayan Wiasthana Ika Putra. Dimana beliau mengatakan ,Provinsi Bali yang merupakan salah satu lokus penangganan Penyandang Disabilitas oleh pemerintah pusat ,beliau betkomitmen penuh dalam penyusunan dan pemetaan prog/keg Pemda prov dan kab/kota untuk menyusun perencanaan yang inklusif dan terintegrasi lintas sektor dalam pembangunan inklusif disabilitas sesuai matrik RAD PD.