(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Apel Pagi Bappeda Buleleng Bahas Implementasi WFO–WFH dan Budaya Kerja Baru ASN

Admin bappeda | 06 April 2026 | 58 kali

Apel pagi di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (6/4/2026), berlangsung tertib dan penuh perhatian. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng, Komang Widarma, yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam arahannya, Komang Widarma menyampaikan sejumlah poin penting terkait tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng mengenai pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Bappeda menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong perubahan pola kerja ASN agar lebih adaptif, fleksibel, dan berorientasi pada hasil. “ASN tidak hanya dituntut hadir secara fisik, tetapi juga harus mampu menunjukkan hasil kerja yang optimal,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut dijelaskan, penyesuaian pola kerja memungkinkan ASN menjalankan tugas baik melalui Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH), sesuai kebutuhan organisasi. Namun demikian, seluruh pelaksanaan kerja tetap harus berbasis pada kinerja dan output yang jelas serta terukur.
Komang Widarma juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab. ASN diharapkan tetap aktif, responsif, dan profesional selama jam kerja, baik saat bekerja di kantor maupun dari rumah. Penilaian kinerja pun kini tidak lagi semata-mata berfokus pada kehadiran, melainkan pada capaian target dan hasil pekerjaan.
Dalam rangka penguatan budaya kerja, seluruh ASN diingatkan untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sebagai tindak lanjut di lingkungan Bappeda Kabupaten Buleleng, akan dilakukan penyesuaian sistem kerja, termasuk kemungkinan penerapan WFH secara selektif. ASN diwajibkan melaporkan hasil kerja secara berkala serta menjaga komunikasi yang efektif dengan atasan. Sementara itu, pimpinan perangkat daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Bappeda juga menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari rumah dengan tanggung jawab penuh. Disiplin, integritas, dan kinerja tetap menjadi prioritas utama.
Apel pagi ditutup dengan ajakan kepada seluruh ASN untuk melaksanakan ketentuan ini secara konsisten dan penuh tanggung jawab, demi meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.