(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2024

Admin bappeda | 11 Maret 2025 | 15 kali

Selasa siang (11/3/2025) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng. Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2024 berlangsung melalui sebuah Exit Meeting yang dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Reika Nurhaeni.
Exit Meeting ini bertujuan untuk menyampaikan temuan sementara terkait pemeriksaan LKPD Kabupaten Buleleng untuk tahun anggaran 2024. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Dihadiri oleh para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , Kepala Bagian, Camat, pertemuan akhir dari pemeriksaan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna didamping oleh Sekretaris Daerah Gede Suyasa.
Dalam sambutannya, Wabup Supriatna menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa dari BPK perwakilan Provinsi Bali atas kerja keras dan profesionalisme mereka selama pemeriksaan di Kabupaten Buleleng yang telah berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai tanggal 10 Pebruari hingga hari ini. Wabup Buleleng juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting bagi pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Pemeriksaan LKPD yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Bali ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan negara dan memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan, diharapkan ke depan akan ada peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Buleleng.
Dengan adanya pemeriksaan interim ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa pelaporan keuangan untuk tahun anggaran 2024 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.