Beranda/Berita/Sidang Paripurna Dua Ranperda Dsetujui Untuk DIlanjutkan Menjadi Peraturan Daerah
Sidang Paripurna Dua Ranperda Dsetujui Untuk DIlanjutkan Menjadi Peraturan Daerah
Admin bappeda | 23 November 2022 | 57 kali
Seusai mengikuti Rapat Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah. Kepala Bappeda Putu Ayu Reika Nurhaeni kembali menghadiri rapat dengan agenda berikutnya yakni, Agenda pertama Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Perda DPRD terkait Propemperda Th 2023. Kedua, Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD atas Ranperda tentang APBD TA 2023 dan Penyampaian Laporan Pansus I DPRD atas Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda No.13 Th 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ketiga, Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Atas Ranperda tentang APBD TA 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda No.13 Th 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna ini menyimpulkan seluruh anggota fraksi menyetujui Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah no 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Sementara itu Penjabat Bupati Bueleng Ketut Lihadnyana dalam penyampaian pendapat akhir bupati menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD dimana sudah menyetujui 2 rancangan tersebut yang nantinya akan segera ditindaklanjuti ke Provinsi Bali untuk segera bisa direalisasikan menjadi Perda.
Turut hadir dalam sidang ini Forkopimda Buleleng, Sekda Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng, Pimpinan OPD dan BUMD lingkup Pemkab Buleleng serta Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng.