Beranda/Berita/Mekanisme Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Masyarakat Miskin Ekstrem,
Mekanisme Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Masyarakat Miskin Ekstrem,
Admin bappeda | 06 September 2023 | 355 kali
Mekanisme Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Masyarakat Miskin Ekstrem, pagi ini Rabu 6 September 2023 sedang dibahas secara mendalam di Ruang kerja Kepala Bappeda Buleleng.
Diskusi dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Reika Nurhaeni dengan didampingi Kepala Bidang Perekonomian SDA dan Infrastruktur selaku Bidang yang mengampu. Turut hadir dalam diskusi ini, Sekretaris Bappeda, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Protokol, Perwakilan Dinas Perkimta, & Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Tujuan dari diskusi ini untuk menindaklanjuti rencana kegiatan penanganan RTLH untuk masyarakat miskin ekstrem yang bersumber dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)