(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Tindak Lanjut Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

Admin bappeda | 21 April 2022 | 344 kali

Bappeda yang diwakilkan oleh Gde Angga Pratangga ST. Kamis (21/4) mengikuti rapat di Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng dengan Agenda Tindak Lanjut Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Rapat di buka Kabag Organisasi serta di hadiri oleh Tim Penataan dan Evaluasi Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Bappeda, BPKPD, Inspektorat, BKPSDM, Bag Hukum, Bag Organisasi, Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta DPPKBPPPA selaku leading sektor terkait Perlindungan Perempuan dan Anak.

 

UPTD PPA nantiya bertugas memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya. Serta tahapan pembentukan UPTD PPA adalah menyiapkan kajian akademis perlunya UPTD PPA di daerah,   menyusun analisis rasio belanja pegawai,  menyiapkan peraturan gubernur atau bupati/wali kota,  menyiapkan lokasi yang tepat untuk UPTD PPA,   menyiapkan sumber daya manusia yang diperlukan  dan  menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Saat ini Kabupaten Buleleng belum memiliki UPTD PPA, terkait penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak masih ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPPA)