(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Verifikasi dan validasi data masyarakat terdampak bencana alam di Desa Banjar dan Desa Dencarik, Kecamatan Banjar

Admin bappeda | 11 Maret 2026 | 139 kali

Staf Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam (SDA) dan Infrastruktur, Made Putra Sedana mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi data masyarakat terdampak bencana alam di Desa Banjar dan Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini diawali dengan pemberian arahan oleh Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng sebelum tim turun langsung ke lapangan. Dalam arahannya disampaikan bahwa data yang akan diverifikasi dan divalidasi merupakan data terbaru yang berasal dari Desa Banjar dan Desa Dencarik, sehingga perlu dipastikan kembali keakuratan dan kesesuaiannya.

Kegiatan verifikasi dan validasi ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, di antaranya Sekretaris Brivda, Sekretaris BPBD, Sekretaris Dinas Sosial P3A, Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang), Bagian Hukum, Direktur PD Swatantra, serta Bulog Kabupaten Buleleng.

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama turun langsung ke Desa Banjar dan Desa Dencarik untuk melakukan validasi data masyarakat terdampak bencana. Kelompok kedua melakukan verifikasi data kependudukan dengan berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng guna memastikan kesesuaian data Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara kelompok ketiga melakukan pengecekan ke lokasi penggilingan beras untuk memastikan ketersediaan serta kondisi bantuan beras yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) tahap pertama akan dilaksanakan di Desa Banjar pada tanggal 13 Maret 2026 dengan jumlah penerima sebanyak 279 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana. Sementara itu, penyaluran bantuan tahap kedua direncanakan untuk masyarakat Desa Dencarik dengan jumlah penerima sebanyak 233 KK, meskipun jadwal penyalurannya masih akan ditentukan lebih lanjut.

Bantuan CPPD berupa beras atau pangan lainnya akan disalurkan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dengan indeks bantuan sebesar 400 gram per hari per jiwa, dengan jangka waktu maksimal pemenuhan kebutuhan selama 60 hari.

Adapun stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng hingga saat ini tercatat sebanyak 29 ton atau 29.000 kilogram. Jumlah tersebut dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bantuan bagi masyarakat terdampak. Rinciannya, bantuan untuk Desa Banjar sebanyak 8.370 kilogram (lebih dari 8 ton) dan Desa Dencarik sebanyak 7.260 kilogram (lebih dari 7 ton), sehingga total bantuan yang akan disalurkan mencapai 15.580 kilogram atau lebih dari 15,5 ton beras.

Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan data penerima bantuan benar-benar akurat sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang terdampak bencana secara optimal.