(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar kegiatan Desk Penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Admin bappeda | 08 Mei 2025 | 402 kali

Dalam upaya menyelaraskan rencana pembangunan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kamis (8/5/2025) menggelar kegiatan Desk Penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bappeda Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis perangkat daerah yang harus sejalan dengan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029. RPJMD Semesta Berencana sendiri merupakan dokumen yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, dan menjadi pedoman utama bagi setiap perangkat daerah dalam merancang strategi dan program kerjanya.
Dipimpin oleh Komang Widarma selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Buleleng dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterpaduan antara perencanaan di tingkat perangkat daerah dengan dokumen perencanaan daerah secara keseluruhan. “Penyusunan Renstra perangkat daerah tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada sinergi dan keselarasan dengan arah pembangunan daerah yang telah dirancang dalam RPJMD. Melalui forum desk ini, kita harapkan terjadi diskusi mendalam dan sinkronisasi yang efektif,” ujarnya.
Dalam desk yang berlangsung selama dua hari ini, (8 hingga 9 Mei) masing-masing perangkat daerah diberikan kesempatan untuk memaparkan rancangan awal Renstra mereka, yang kemudian dikaji dan dibahas bersama tim perencana dari Bappeda.
Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi strategis untuk mengidentifikasi permasalahan dan tantangan pembangunan sektoral yang harus dihadapi dalam lima tahun ke depan, serta menyepakati langkah-langkah tindak lanjut untuk penyempurnaan dokumen Renstra sebelum disahkan.
Dengan terselenggaranya Desk Penyusunan Rancangan Awal Renstra ini, diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.