(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar dalam rangka Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Admin bappeda | 09 April 2025 | 426 kali

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Gusti Ngurah Purnawirawan, Rabu (9/4/2025) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar dalam rangka Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng tersebut, Plt Sekretaris Bappeda hadir mewakili Kepala Bappeda yang berhalangan hadir.
Adapun tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
1. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank BPD Bali,
2. Ranperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah, di mana Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bupati I Nyoman Sutjidra memberikan tanggapan resmi atas masukan dan pandangan fraksi-fraksi di DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat mencapai pemahaman bersama guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.