Pelaksanaan apel pagi di lingkungan Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (1/12/2025),
berlangsung tertib dan khidmat. Apel yang digelar di halaman kantor Bappeda
tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bappeda,
Komang WIdarma yang hadir mewakili Kepala Bappeda dan bertindak selaku pembina
apel.
Dalam amanatnya, Sekretaris Bappeda menyampaikan
sejumlah arahan strategis terkait pelaksanaan tugas perangkat daerah, terutama
yang berhubungan dengan agenda pembangunan daerah tahun berjalan. Salah satu
poin penting yang ditekankan adalah tindak lanjut atas Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/158/HK/2025
tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Kabupaten Buleleng
Tahun 2025–2027.
Beliau menegaskan bahwa keputusan tersebut
menjadi landasan bagi seluruh perangkat daerah, termasuk Bappeda, untuk
memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya menangani ancaman narkotika
yang semakin kompleks. Rencana aksi daerah, menurutnya, tidak hanya
menitikberatkan pada upaya pemberantasan, tetapi juga pencegahan melalui
edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta integrasi program pembangunan daerah
yang mendukung lingkungan sosial yang sehat dan produktif.
Sekretaris Bappeda juga mengingatkan seluruh
pegawai untuk memahami substansi rencana aksi tersebut, terutama aspek yang
berkaitan dengan perencanaan program pada masing-masing bidang. Ia menekankan
pentingnya penyelarasan dokumen perencanaan agar langkah-langkah penanggulangan
narkotika dapat terukur, efektif, dan berkelanjutan.
Apel pagi ditutup dengan ajakan kepada seluruh
pegawai Bappeda untuk terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja,
serta berpartisipasi aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah. Selain
menjadi rutinitas kedinasan, apel pagi kali ini sekaligus menjadi momentum
penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Buleleng yang lebih
sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.