(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Orientasi Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045

Admin bappeda | 11 Oktober 2023 | 91 kali

Setelah dibentuk dan ditetapkannya SK Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 oleh Penjabat Bupati Buleleng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Orientasi Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 yang digelar siang tadi, Rabu (11/10/23) bertempat di Ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos.,M.A.P., dalam laporannya mengatakan, Orientasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045 sebagai langkah awal perwujudan cita-cita Kabupaten Buleleng untuk 20 tahun ke depan. Seiring dengan akan berakhirnya periode Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) tahun 2005-2025. Maka, perlu dilaksanakan penyusunan RPJPD Kabupaten Buleleng untuk tahun 2025-2045. Tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Buleleng dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu. Penyusunan rancangan awal, rancangan, musrenbang, rancangan akhir dan perda RPJPD. Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Buleleng, mulai menyusun RPJPD tahapan rancangan awal.
Pada tahapan ini diperlukan beberapa persiapan seperti penyusunan SK tim, orientasi, penyusunan agenda kerja dan penyiapan data dan informasi. "Orientasi dilaksanakan hari ini, bertujuan untuk penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman dari semua elemen pemerintah terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan lainnya, termasuk teknis penyusunan dokumen dan menganalisis serta menginterprestasikan data dan informasi pembangunan daerah yang di perlukan." jelasnya.
Menanggapi laporan itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., meminta kepada Tim penyusun RPJPD Buleleng untuk segera menelaah hal-hal yang menjadi skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Buleleng. Berbagai permasalahan dan potensi yang nantinya masuk dalam rencana diminta untuk dikaji dengan baik, terutama pada penyusunan visi dan misi. Pihaknya mengarahkan agar penyusunan RPJPD nanti tidak keluar dari bingkai visi dan misi pembangunan Gubernur Bali. Hal itu dinilai penting agar visi dan misi Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah terhubung dengan baik demi memaksimalkan program pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., menambahkan agar Tim RPJPD Buleleng bergerak cepat dan tepat serta menyusun rencana rapat berikutnya dengan mengundang pihak dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI) dan juga pihak yang membidangi dari Pemerintah Provinsi Bali. Hal itu juga penting demi menyelaraskan penyusunan RPJPD Buleleng.