(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Diskusi Internal Bahas Mekanisme Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025.

Admin bappeda | 05 Februari 2025 | 162 kali

Pagi ini, Rabu (5/2/25) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menggelar diskusi internal untuk membahas mekanisme pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025.
Diskusi yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bappeda ini dihadiri oleh para kepala bidang, fungsional perencana serta staf teknis yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan Musrenbang.
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bapak Komang Widarma menyampaikan bahwa diskusi ini untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Musrenbang kecamatan tahun 2025. "Musrenbang kecamatan ini merupakan forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa mekanisme pelaksanaannya berjalan efektif dan efisien," ujarnya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam diskusi tersebut antara lain:
1. Pola pelaksanaan Musrenbang. membahas jadwal pelaksanaan Musrenbang di masing-masing kecamatan, mulai dari narasumber dan undangan yang akan hadir, perwakilan/delegasi desa yang diundang,
2. Pola pelaksanaan desk : membahas kriteria dan prioritas usulan pembangunan yang akan dibahas dalam Musrenbang.
3. Koordinasi dengan pihak terkait: Bappeda akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti camat, lurah, kepala desa, untuk memastikan bahwa Musrenbang berjalan lancar dan partisipatif.
Hasil dari diskusi nternal ini akan menjadi dasar bagi penyusunan pedoman pelaksanaan Musrenbang kecamatan tahun 2025. Pedoman ini akan disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait agar pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan seragam dan efektif di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng.