Beranda/Berita/Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2023
Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2023
Admin bappeda | 23 Juni 2022 | 218 kali
Menindaklanjuti Surat Bappeda Provinsi Bali tanggal 21 Juni 2022, Kamis (23/6/2022) pagi bertempat di Ruang Kerja Kepala Bappeda Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Video Conference melaksanakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2023 bersama Bappeda Provinsi Bali selaku tim yang memfasilitasi.
Kegiatan fasilitasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Bappeda untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Kegiatan ini berisi saran dan masukan bagi penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD tahun anggaran 2023 yang akan diteruskan ke tahap selanjutnya yaitu penetapan RKPD.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. Periode satu tahun yang dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember. RKPD menjadi pedoman dalam penyusunan Renja. Dan menjadi pedoman penyusunan KUA/PPAS.
Tema RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023 ”Peningkatan produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah” dengan 8 Prioritas Pembangunan yaitu Peningkatan kualitas SDM, Peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan, Penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, Pelestarian adat dan budaya lokal, pemantapan stabilitas keamanan dan kenyaman masyarakat, Peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Hadir dalam kegiatan dimaksud Tim Bappeda Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, sementara itu dari Pemerintah Kabupaten Buleleng hadir Sekda Buleleng, (Drs. Gede Suyasa, M.Pd) Asisten Administrasi Umum, (Ir Nyoman Genep, MT) Inspektur Daerah (I Putu Karuna,SH) Kepala Bappeda (Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P) dan tim penyusun RKPD Kab.Buleleng lainnya