(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pemkab Buleleng Siapkan 21 Ribu Sambungan Rumah dalam Pengembangan SPAM Regional Burana

Admin bappeda | 04 Mei 2026 | 199 kali

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas PUPRKIM Provinsi Bali menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja Lima Tahun Periode 2026–2031 dalam rangka pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Burana, Senin (4/5/2026). Rapat tersebut menjadi langkah penting dalam penyempurnaan Nota Kesepakatan antar pihak terkait pengembangan layanan air minum regional di Bali Utara dan Bali Barat.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Air Minum, BPBPK Bali, Bappeda Provinsi Bali, Biro Pemerintahan Provinsi Bali, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, dan Bagian Pemerintahan.

Fokus utama rapat adalah penyempurnaan Nota Kesepakatan SPAM Regional Burana beserta pembahasan detail Rencana Kerja Lima Tahun yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen kerja sama tersebut. Dalam nota kesepakatan itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat tanggung jawab strategis untuk membangun sebagian jaringan distribusi dan unit pelayanan air minum.

Kabupaten Buleleng ditargetkan mampu mengembangkan layanan hingga 21.000 Sambungan Rumah (SR) sampai tahun 2034 dengan menyerap alokasi air minum curah sebesar 300 liter per detik. Target tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang berkelanjutan.

Dalam pembahasan rencana kerja, dipaparkan rincian kegiatan dan tahapan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak, baik yang telah dilaksanakan maupun yang direncanakan ke depan. Untuk Kabupaten Buleleng, program prioritas meliputi optimalisasi pengembangan sambungan rumah untuk wilayah Titab Atas serta pembangunan jaringan distribusi layanan dan sambungan rumah di wilayah Titab Bawah.

Selain membahas aspek teknis dan target pembangunan, rapat juga mendiskusikan mekanisme penandatanganan Rencana Kerja. Dalam forum tersebut muncul usulan agar penandatanganan dokumen dimungkinkan dilakukan oleh kepala perangkat daerah teknis, mengingat dinamika dan kondisi lapangan yang terus berkembang.

Melalui pengembangan SPAM Regional Burana, pemerintah berharap sinergi antar daerah dan dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pemerataan layanan air minum sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat di Bali.