Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Buleleng , Jumat 26 Nopember 2021 telah dilaksanakan rapat koordinasi penyusunan RKPD tahun 2023. Rapat ini Dipimpin oleh Kabid PSI dengan didampingi kasubid dan staf teknis, hadir dalam rapat yaitu Inspektorat, bag.prokom, bag.organisasi, BPKPD.
Dalam rapat ini dibahas mengenai :
1. Terkait pedoman rujukan penyusunan RKPD ditahun 2023 mengingat masa RPJMD berakhir tahun 2022 sehinga merujuk ke dokrenda yang berlaku yaitu RPJPD .
2. Dengan akan terbitnya Inmendagri yang mengatur tentang pedoman Penyusunan RKPD tahun 2023 bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun 2022, sejauh ini sudah ada draft ketentuan dimaksud.
3.draft Inmendagri tersebut sudah disampaikan substansinya dalam agenda rapat dengan harapan ada kesamaan pemahaman dan persepsi sebagai pedoman penyusunan Dokrenda di 2023.