Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., Mengikuti Tiga Agenda Rapat Paripurna DPRD
Admin bappeda | 20 September 2023 | 53 kali
Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., mengikuti tiga agenda rapat paripurna dalam satu hari, di Gedung DPRD Buleleng, Rabu (20/09).
Paripurna pertama digelar pagi pukul 10.00 WITA, dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Dihari yang sama pula dilanjutkan dengan Rapat paripurna kedua yang dimulai pukul 14.45 WITA
dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang APBD Perubahan TA 2023, dan dilanjutkan dengan Rapat paripurna ketiga yang beragendakan Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang APBD Perubahan TA 2023.
Dalam agenda rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya SH, dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah Buleleng, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.
Proses pembahasan Ranperda ini, diawali dengan Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis, 7 September 2023, Pj. Bupati Buleleng saat itu telah menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 kepada Dewan untuk mendapat pembahasan dan persetujuan sesuai tahapan serta regulasi yang berlaku. Setelah melewati berbagai tahapan dan pembahasan bersama secara intensif antara DPRD dan jajaran eksekutif baik melalui Rapat Kerja, Rapat Gabungan, beberapa catatan, usul, saran dan masukan yang telah disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng pada hari Senin, 11 September 2023 juga telah mendapat tanggapan dan/atau jawaban Eksekutif yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Buleleng pada hari Senin, 18 September 2023.
Dalam rapat pagi tadi, berturut-turut masing-masing perwakilan atau juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pendapat umumnya di hadapan peserta rapat. Para fraksi menyampaikan apresiasinya, juga menyampaikan saran dan masukan atas penyampaian Ranperda tersebut, Karena itu fraksi-fraksi di DPRD setuju agar Ranperda itu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, supaya mampu dibahas dengan cermat, akurat, komprehensif, sistematis dan detail sehingga dapat memberikan dampak positif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Sementara itu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang APBD Perubahan TA 2023, Pemandangan umum yang pertama dibacakan oleh Kadek Sumardika sebagai juru bicara dari fraksi PDIP Gerindra Demokrat Perindo.
Pandangan umum kedua disampaikan oleh Gede Suparmen sebagau juru bicara dari Fraksi Partai Golkar.Pandangan umum fraksi yang ketiga dibacakan oleh Made Jayadi Asmara sebagai juru bicara dari Fraksi Partai Nasdem. Pandangan umum yang terakhir disampaikan oleh Wayan Teren sebagai juru bicara dari Fraksi Partai Hanura.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buleleng secara umum menyetujui Ranperda APBD Perubahan T.A 2023, dan setuju untuk melanjutkan prosesnya hingga bisa disetujui dan menjadi Peraturan Daerah.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023.
Salah satu jawaban PJ Bupati dari pandangan umum fraksi yang meminta eksekutif untuk melakukan pemerataan pembangunan sehingga tidak terpusat pada kota semata. Dalam Jawaban Bupati, dipaparkan bahwa Pj Bupati telah mendapatkan data tentang infrastruktur desa-desa yang harus diperbaiki. Dan pembangunan tersebut akan diwujudkan tahun mendatang, dengan fokus pemerintahan Pemkab Buleleng TA 2024 adalah pembangunan atau infrastruktur. Atau arahnya kepada belanja publik.