(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2024

Admin bappeda | 24 Maret 2025 | 17 kali

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Senin, 24 Maret 2025 berjalan dengan penuh khidmat. Sidang kali ini menjadi momen penting, karena di dalamnya terdapat agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Reika Nurhaeni hadir untuk mendengarkan secara langsung penyampaian nota pengantar LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
Sidang paripurna ini dibuka tepat pada pukul 10.00 WITA oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, seluruh anggota DPRD, staf ahli DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, staf ahli serta para pimpinan OPD, camat, Dirut BUMD dan awak media.
Selain penyampaian LKPJ, Sidang paripurna kali ini juga terdapat beberapa agenda yaitu penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang kerja sama daerah, Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, dan Penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten buleleng tentang penanggulangan bencana.
Setelah pembukaan, Bupati Sutjidra memulai penyampaiannya dengan mengulas berbagai pencapaian yang telah diraih oleh pemerintah kabupaten Buleleng sepanjang tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, Bupati menjelaskan berbagai program unggulan yang telah dilaksanakan ditahun 2024, diantaranya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan, peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar, penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, pemantapan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, pelestarian adat dan budaya lokal, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Tak ketinggalan, Bupati Buleleng juga menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, sebagai informasi kepada publik dan juga sarana sinergitas antar pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi media evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun anggaran.
Kepala Bappeda, Reika Nurhaeni, tampak mendengarkan dengan seksama setiap poin yang disampaikan oleh Bupati. Sebagai pimpinan yang membidangi perencanaan pembangunan, beliau tentu memiliki perhatian besar terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan pencapaian target pembangunan serta perencanaan untuk tahun-tahun mendatang. Kehadirannya dalam sidang ini juga semakin mempertegas komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Sidang paripurna ini ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2024 dalam rapat-rapat komisi yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan.