Beranda/Berita/Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buleleng,
Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buleleng,
Admin bappeda | 01 September 2025 | 31 kali
Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan penataan aset dan penyelesaian persoalan tanah di wilayahnya. Sebagai tindak lanjut dari sidang sebelumnya, GTRA Buleleng kembali menggelar sidang guna mebahas sertifikasi dua bidang obyek redistribusi tanah yang berlokasi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Senin, (1/9/2025)
Sidang dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng (Kantah Buleleng) I Wayan Budayasa dengan didampingi Sekretaris Daerah Gede Suyasa dan Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini.
Sidang yg digelar di ruang rapat kantor Bupati Buleleng ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Reika Nurhaeni, bersama Kepala Bidang Perekonomian SDA dan Infrastruktur, Gusti Ngurah Purnawirawan juga turut hadir. Hadir pula perwakilan Forkopimda Kabupaten Buleleng, pimpinan SKPD terkait dan Camat Gerokgak.
Kehadiran unsur forkopimda tersebut menandakan bahwa persoalan redistribusi tanah ini menjadi perhatian bersama, sekaligus membutuhkan koordinasi yang solid. Hal ini menegaskan pentingnya peran lintas sektor dalam mempercepat penyelesaian masalah redistribusi tanah yang menjadi bagian dari program reforma agraria nasional.
Dengan demikian melalui pertemuan ini diharapkan dapat dicapai kesepakatan dan keputusan final terkait dua bidang obyek redistribusi tanah yang masih tertunda. Sehingga proses sertifikasi tanah dapat segera dilaksanakan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mempercepat terwujudnya tujuan reforma agraria di Kabupaten Buleleng, khususnya di Desa Sumberklampok.