Bertempat
di ruang kerjanya, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni,
S.Sos., M.A.P. mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) secara daring melalui Zoom meeting.
Kegiatan
yang digelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas secara
daring tersebut dibuka oleh Taufik Hanafi selaku Sekretaris Kementerian PPN. Disampaikan
olehnya diawal acara bahwa telah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai perubahan atas Perpres
Nomor 59 Tahun 2017. Perpres Nomor 111 Tahun 2022 menjadi landasan hukum baru
bagi pemangku kepentingan Pemerintah dan non Pemerintah dalam mengakselerasi
pencapaian target-target TPB/SDGs.
Pada kesempatan ini pula Menteri PPN/ Kepala
Bappenas, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pusat Statistik Nasional
memberi arahan tentang pentingnya dan fungsi peran Pemerintah dalam
menindaklanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2022.
Dengan telah ditetapkannya Perpres 111 tahun 2022 ini diharapkan Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan nasional Tahun 2024 dapat tercapai dengan lebih cepat
dan lebih terarah sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for
Sustainable Development