Beranda/Berita/Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023
Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023
Admin bappeda | 14 Agustus 2023 | 496 kali
Secara Virtual, Senin 14 Agustus 2023 pukul 13.00 WITA. Didalam ruang kerjanya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Komang Widarma, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ida Ayu Kade Septiani Utami serta Staf Bidang PPE Putu Yudi Gunawan mengikuti Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Bali.
Hal ini sebagai tindak lanjut Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Pasal 354 yang menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota menyampaikan rancangan perkada tentang perubahan RKPD kepada Menteri melalui Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah dan kepada Gubernur melalui kepala Bappeda untuk difasilitasi.
Dalam rapat ini Bappeda Provinsi Bali menyampaikan bahwa tujuan fasilitasi rancangan akhir RKPD tahun 2023 untuk menjaga konsistensi program antara RPD dan RKPD, menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran serta menjaga legitimasi kegiatan baru dalam Perubahan RKPD Kabupaten. Dari fasilitasi ini diharapkan efektivitas pembangunan di daerah akan lebih terarah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui sinergitas perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antar pemerintah daerah melalui RKPD.
Tutut serta hadir mendampingi Kepala Bappeda yaitu, Inspektur Pembantu I Gede Ngurah Omardani, Kepala Bagian Organisasi Sri Ambarwati serta Kasubid Perencanaan Daerah BPKPD, Made Astiti.