Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2026
Admin bappeda | 11 Februari 2026 | 113 kali
Rabu, 11 Februari 2026, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2026 resmi dimulai pada hari ini. Agenda tahunan yang menjadi ruang strategis partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah ini dibuka secara serentak di tingkat kecamatan, menandai dimulainya rangkaian panjang proses perencanaan pembangunan Kabupaten Buleleng untuk tahun anggaran mendatang.
Pada hari pertama pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, tiga kecamatan terpilih menjadi lokasi penyelenggaraan, yakni Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Busungbiu, dan Kecamatan Seririt. Ketiga kecamatan tersebut melaksanakan musyawarah secara serentak dengan menghadirkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perwakilan lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Pelaksanaan Musrenbang di masing-masing kecamatan diawali dengan pemaparan dari para Camat mengenai hasil usulan prioritas pembangunan yang telah dibahas sebelumnya dalam Musrenbang Desa. Selanjutnya, forum tingkat kecamatan menjadi wadah untuk mensinkronkan dan memverifikasi usulan tersebut agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buleleng serta prioritas program daerah.
Pada kesempatan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Komang Audi Berawijaya, turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di Kecamatan Busungbiu. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kedis, yang menjadi lokasi penyelenggaraan musyawarah tingkat kecamatan.
Dalam peninjauannya, Komang Audi Berawijaya tidak hanya memantau jalannya diskusi, tetapi juga memberikan arahan langsung kepada para Kepala Desa yang hadir. Di hadapan peserta musrenbang, Komang Audi menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat serta keselarasan antara usulan desa dengan visi pembangunan daerah.
Kepala Bappeda juga menyampaikan agar setiap usulan yang diajukan benar-benar bersifat strategis dan sesuai dengan tema RKPD yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat. Karena menurutnya, Musrenbang bukan hanya formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan Kabupaten Buleleng berjalan terarah, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan akan berlanjut pada hari-hari berikutnya dengan menyasar kecamatan lainnya di Kabupaten Buleleng. Hasil dari seluruh rangkaian musrenbang ini nantinya akan menjadi bahan utama penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yang akan dibahas lebih lanjut pada forum Musrenbang Kabupaten.
Dengan dimulainya Musrenbang hari ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Buleleng ke depan semakin inklusif, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Buleleng.