Beranda/Berita/Rapat Internal Persiapan/Pemantapan Pelaksanaan Teknis Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan.
Rapat Internal Persiapan/Pemantapan Pelaksanaan Teknis Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan.
Admin bappeda | 06 Februari 2024 | 140 kali
Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menjemput aspirasi warga di kecamatan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2024.
Setelah secara resmi dibuka oleh Penjabat Bupati Buleleng dalam serangkaian acara Forum Konsultasi Publik yang digelar kemarin, Hari ini Selasa (6/2/24) bertempat diruang kerja Kepala Badan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi persiapan/pemantapan pelaksanaan teknis Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan.
Berdasarkan hasil kesepakatan didalam rapat pekan lalu, Musrenbang Kecamatan itu sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 16, 19 dan 20 Februari 2024 mendatang. Pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Buleleng tahun 2025.
Dihadiri internal Bappeda (Sekretaris Badan, Para kepala Bidang,Pejabat Fungsional, dan staf teknis), pada kesempatan ini dibahas secara teknis pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan diantaranya, jadwal dan Koordinator Musrenbang Kecamatan, pembagian Tim yang akan turun ke sembilan Kecamatan.
Kepala Bappeda Putu Ayu Reika Nurhaeni mengingatkan kepada seluruh tim untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan.“Mari kita suskeskan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini dan semoga Musrenbang RKPD ini berjalan lancar sesuai rencana" tutupnya.