(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Focus Group Discussion (FGD) terkait evaluasi perlindungan sosial serta tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),

Admin bappeda | 28 April 2026 | 23 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng  menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait evaluasi perlindungan sosial serta tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Selasa (28/4), di ruang rapat Inspektorat Daerah.

Kegiatan ini melibatkan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali serta sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, Dinas Sosial P3A, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPKB.

FGD tersebut digelar sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi terhadap data dan informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan evaluasi perlindungan sosial (Perlinsos) dan DTSEN Triwulan II Tahun 2026.

Dalam forum tersebut, BPKP Provinsi Bali menyampaikan rencana pelaksanaan dua agenda evaluasi utama, yakni evaluasi perlindungan sosial melalui program pengurangan beban dan peningkatan pendapatan masyarakat—seperti Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif—serta evaluasi tata kelola DTSEN.

Perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng turut memaparkan berbagai data dukung yang telah disiapkan, meliputi dokumen perencanaan daerah, rencana penanggulangan kemiskinan, realisasi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta data terkait DTSEN.

Rencananya, kegiatan evaluasi akan berlangsung selama 18 hari kerja, mulai 27 April hingga 22 Mei 2026. Pada dua pekan awal, evaluasi difokuskan pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Tim evaluator juga akan melakukan ground checking terhadap sampel masyarakat di Kecamatan Buleleng, Sukasada, dan Banjar.

Sebanyak 135 kepala keluarga (KK) yang masuk kategori desil 1 hingga 5 akan menjadi sasaran verifikasi lapangan, ditambah 35 KK yang terindikasi mengalami permasalahan dalam perlindungan sosial.

Sementara itu, pada pekan terakhir, kegiatan akan difokuskan pada koordinasi aspek kelembagaan guna memperkuat tata kelola program dan data sosial ekonomi di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh gambaran yang komprehensif terkait efektivitas program perlindungan sosial serta akurasi pengelolaan data DTSEN sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.