(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Buleleng 2025-2045

Admin bappeda | 26 Oktober 2023 | 968 kali

Sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah , Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dimana disebutkan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten/Kota dilaksanakan paling lambat satu tahun masa RPJPD periode sebelumnya berakhir. Sebagai Langkah awal rencana Pembangunan Kabupaten Buleleng untuk 20 tahun mendatang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Buleleng 2025-2045 bertempat di ruang rapat utama.
Pembukaan Kick Off tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda yang juga selaku Ketua Tim Penyusun Dokuken RPJPD, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., dan dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli serta pimpinan OPD dan Camat se- kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Reika Nurhaeni menyampaikan Kick Off Meeting ini menandai dimulainya proses dan tahapan penyusunan RPJPD Kab Buleleng Tahun 2025-2045, dimana maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan perencanaan pembangunan, diharapkan pada kegiatan diskusi ini dapat memberikan saran dan masukan agar dokumen RPJPD yang disusun menjadi dokumen yang berbobot, ibarat perahu dengan kwalitas terbaik yang membawa pembangunan berlayar menuju tujuan.
Disampaikan pula oleh Kepala Bappeda mengenai tahapan-tahapan didalam penyusuna RPJPD yaitu mulai dari telah dibentuknya SK Tim dan Penyusunan Agenda Kerja pada bulan agustus lalu, Orientasi Tim, Pengumpulan dan Pengolahan Data yang dilaksankan saat ini bertujuan untuk penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman dari semua elemen pemerintah terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan lainnya, termasuk teknis penyusunan dokumen dan menganalisis serta menginterprestasikan data dan informasi pembangunan daerah yang di perlukan." jelasnya.
Saat sesi diskusi banyak masukan yang disampaikan peserta rapat. Masukan ini sangat berarti untuk kesempurnaan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045.