Bappeda Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan
Satu Data Indonesia Tingkat Daerah yang dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 24
November 2021, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Rapat
dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Gede Sumartana didampingi oleh Kasubid dan staf teknis bidang PPE.
Rapat dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik, Kantor Pertanahan, dan
seluruh SKPD Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat ini Paparan disampaikan oleh Kabid PPE dan
Kepala Badan Pusat Statistik tentang rencana pembentukan Forum Satu Data dan
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Daerah,
Satu Data Indonesia bertujuan untuk menghasilkan data yang
akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan
dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan
standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi
dan data induk.
Penyelenggara Satu Data Indonesia di Daerah terdiri dari: 1)
Pembina data (BPS kab, Dinas PUTR, BPKPD); 2) walidata (instansi daerah yang
bertugas mengelola dan menyebarluaskan data, yaitu Dinas Kominfosanti); 3)
walidata pendukung dan produsen data adalah seluruh SKPD.
Rapat ini juga membahas bagaimana nantinya akan dibentuk
Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten sebagai wadah komunikasi dan
koordinasi antara Pembina Data, Walidata, Walidata Pendukung, dan Produsen Data
untuk koordinasi dan komunikasi perencanaan, pengumpulan, pemeriksanaan, dan
penyebarluasan data. Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat daerah di Bappeda.
Ketentuan tentang prinsip satu data Indonesia, forum satu
data, penyelenggara, dan penyelenggaraan akan diatur lebih lanjut dengan Perkada