(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah

Admin bappeda | 24 November 2021 | 1008 kali

Bappeda Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah yang dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 24 November 2021, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Gede Sumartana didampingi oleh Kasubid dan staf teknis bidang PPE. Rapat dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik, Kantor Pertanahan, dan seluruh SKPD Kabupaten Buleleng. 

Dalam rapat ini Paparan disampaikan oleh Kabid PPE dan Kepala Badan Pusat Statistik tentang rencana pembentukan Forum Satu Data dan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Daerah,

Satu Data Indonesia bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Penyelenggara Satu Data Indonesia di Daerah terdiri dari: 1) Pembina data (BPS kab, Dinas PUTR, BPKPD); 2) walidata (instansi daerah yang bertugas mengelola dan menyebarluaskan data, yaitu Dinas Kominfosanti); 3) walidata pendukung dan produsen data adalah seluruh SKPD.

Rapat ini juga membahas bagaimana nantinya akan dibentuk Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara Pembina Data, Walidata, Walidata Pendukung, dan Produsen Data untuk koordinasi dan komunikasi perencanaan, pengumpulan, pemeriksanaan, dan penyebarluasan data. Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat daerah di Bappeda.

Ketentuan tentang prinsip satu data Indonesia, forum satu data, penyelenggara, dan penyelenggaraan akan diatur  lebih lanjut dengan Perkada