(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah secara virtual

Admin bappeda | 03 September 2025 | 82 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah secara virtual dari Studio Buleleng Command Center (BCC). Rabu(3/9/2025).
Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah konkret untuk menanggapi surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 11 juli 2025 perihal Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029, dimana dalam SE tersebut menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang akan bertugas memantau, mengawal, dan melaporkan realisasi sembilan langkah konkret yang telah ditetapkan Kemendagri.
Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. Peserta rapat yang hadir yaitu berasal dari unsur Forkopimda, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, para Asisten Sekretariat Daerah dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng. Sementara itu, dalam rapat sosialisasi ini hadir sebagai narasumber utama yaitu Ibu Arifiani Maghfiroh dari Kemendagri RI.
Dari rapat tersebut, beberapa hal yang segera ditindaklanjuti oleh daerah dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi sebagai berikut :
a.Membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah terdiri dari Sekretaris Daerah sebagai ketua tim dan Kepala Bappeda selaku sekretaris serta anggota yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Bank Indonesia, dan instansi terkait lainnya sesuai dengan kebutuhan, yang bertugas antara lain melakukan pemantauan, pengawalan, dan pelaporan atas percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
b. Melaksanakan 9 (Sembilan) langkah konkrit percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan menyampaikan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui website https://kendaliekonomi.kemendagri.go.id
sesuai dengan kondisi rill di lapangan
Adapun sembilan langkah konkret yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah meliputi percepatan realisasi APBD dan PMA/PMDN, realisasi proyek infrastruktur pemerintah, pengendalian harga bahan pokok, Pencegahan ekspor dan impor ilegal, oerluasan kesempatan kerja, tingkatkan output industri manufaktur sesuai potensi lokal, serta mempermudah perizinan berusaha.