Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 serta Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Senin 5 Juni 2023, pukul 09.00 Wita.
Berdasarkan pemaparan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, mereka menyetujui dan menyepakati Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng dengan berbagai saran dan masukan.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Gede Supriatna dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, Kepala Bappeda Putu Ayu Reika Nurhaeni serta beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.