Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja yang diikuti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng), Audi Berawijaya, bersama Bupati Buleleng ke Ruang Rapat IT, Puspem, Caruban, Senin (10/8/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperoleh referensi sekaligus mempelajari pengalaman implementasi KPBU APJ sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan publik justru terus meningkat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mencari skema pembiayaan yang inovatif agar pembangunan tetap berjalan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBD.
Penerangan jalan menjadi salah satu infrastruktur yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat. Selain memberikan rasa aman dan nyaman, keberadaan APJ juga berkontribusi terhadap peningkatan keselamatan pengguna jalan, pengurangan potensi tindak kriminalitas, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan.
Dalam konteks tersebut, penerapan KPBU untuk penyediaan APJ dinilai memiliki prospek strategis bagi Kabupaten Buleleng. Skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dapat menjadi alternatif dalam mempercepat penyediaan infrastruktur penerangan jalan, khususnya pada wilayah yang masih memiliki titik-titik gelap atau dark spot.
Keberadaan dark spot pada sejumlah ruas jalan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama pada malam hari. Dengan terpenuhinya kebutuhan penerangan jalan, risiko tersebut diharapkan dapat ditekan sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan semakin terjamin.
Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai mekanisme, tata kelola, pembiayaan, serta manfaat penerapan KPBU APJ. Pengalaman tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan kajian dan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan infrastruktur penerangan jalan di Kabupaten Buleleng.
Kepala Bappeda Buleleng Audi Berawijaya turut memberikan perhatian terhadap aspek perencanaan dan keberlanjutan pembiayaan dalam penerapan skema tersebut. Bagi Bappeda, pembelajaran mengenai KPBU tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana menghadirkan model pembiayaan yang adaptif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk terus membuka ruang kolaborasi dan ke depan, hasil pembelajaran dari implementasi KPBU APJ tersebut akan menjadi salah satu referensi bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengembangkan inovasi pembiayaan pembangunan, khususnya untuk mewujudkan layanan penerangan jalan yang lebih merata, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.