(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat koordinasi Perencanaan Hibah/Bansos pada perubahan RKPD tahun 2024 dan pemenuhan indikator MCP KPK.

Admin bappeda | 03 Mei 2024 | 53 kali

Dalam rangka penginputan perubahan hibah dan bantuan sosial tahun 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD –RI) sebagai pemenuhan indikator Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada tahun 2024, dan untuk menciptakan sinergi antar OPD pengampu didalam menyamakan persepsi perencanaan hibah/bansos maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Jumat (3/05/2024) mengadakan Rapat koordinasi Perencanaan Hibah/Bansos pada perubahan RKPD tahun 2024 dan pemenuhan indikator MCP KPK.
Dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu/yang bertanggung jawab atas pelaksanaan hibah/bansos, rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Reika Nurhaeni selaku Kepala Bappeda. Disampaikan oleh Kepala Bappeda, bahwa rapat ini memiliki tujuan yaitu untuk menyamakan persepsi perencanaan hibah/bansos sebagai salah satu bagian data base penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2024 dan untuk menyiapkan tindak lanjut perencanaan hibah bansos pada aplikasi SIPD-RI pada Perubahan Renja PD tahun 2024 dalam tahapan SIPD perencanaan.
Reika Nurhaeni juga menyampaikan bahwa untuk dapat membahas secara inklusif persoalan tersebut, dalam Rapat Koordinasi ini akan dibahas secara teknis mengenai matrix pengawasan area intervensi perencanaan (pemenuhan indicator MCP) .