Upaya pengendalian perubahan iklim di tingkat daerah terus diperkuat melalui kegiatan Diseminasi Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon tingkat sub-nasional untuk Regional Bali dan Nusa Tenggara. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa–Rabu, 28–29 April 2026 ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan daerah.
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (TKNEK). Dalam sambutannya, disampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi kebijakan pengendalian perubahan iklim serta pengembangan nilai ekonomi karbon di tingkat sub-nasional.
Dalam forum tersebut, dipaparkan bahwa target pengendalian perubahan iklim Indonesia difokuskan pada lima sektor utama, yakni kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU), energi, pertanian, limbah, serta industri dan penggunaan produk (IPPU). Kelima sektor ini menjadi tulang punggung dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Indonesia juga menegaskan komitmennya melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) tahun 2030. Target penurunan emisi ditetapkan sebesar 915 juta ton CO2e untuk skenario mitigasi mandiri (CM1), dan hingga 1.240 juta ton CO2e untuk skenario ambisius dengan dukungan internasional (CM2).
Peran pemerintah daerah dinilai sangat krusial dalam mencapai target tersebut. Daerah diharapkan mampu menyusun dan menetapkan baseline, target, serta rencana aksi mitigasi. Selain itu, pemerintah daerah juga bertanggung jawab melaksanakan aksi mitigasi sesuai kewenangan sektor dan subsektor, serta melakukan pembinaan dan fasilitasi kepada perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan.
Tak hanya mitigasi, aspek adaptasi perubahan iklim juga menjadi perhatian. Perangkat penyelenggaraan adaptasi meliputi perencanaan melalui Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (SIDIK), pelaksanaan melalui Program Kampung Iklim (ProKlim), serta sistem monitoring, evaluasi, pelaporan, dan verifikasi melalui Aksara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, sekaligus mendorong implementasi kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan di tingkat lokal.