Beranda/Berita/Hari Terakhir Desk Tematik, Buleleng Bahas Isu Kesehatan dan Kemiskinan
Hari Terakhir Desk Tematik, Buleleng Bahas Isu Kesehatan dan Kemiskinan
Admin bappeda | 19 Mei 2026 | 34 kali
Pemerintah Kabupaten Buleleng mengikuti rangkaian Desk Urusan dan Desk Tematik dalam kegiatan Rakortekrenbang Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali. Hari ini menjadi hari terakhir bagi Kabupaten Buleleng mengikuti desk tematik yang dijadwalkan oleh Bappeda Provinsi Bali, setelah sebelumnya secara bertahap mengikuti desk sesuai agenda yang telah ditentukan.
Kegiatan yang berlangsung secara daring sejak 4 hingga 20 Mei 2026 tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dimana seluruh kabupaten/kota di Bali dijadwalkan mengikuti berbagai desk urusan dan desk tematik pembangunan daerah.
Kabupaten Buleleng tercatat aktif mengikuti sejumlah tahapan desk, mulai dari Desk Urusan Sesi I pada 4 Mei 2026, Desk Urusan Sesi II pada 6 Mei 2026, hingga Desk Tematik Prioritas Nasional (Prosn) yang berlangsung bertahap pada 11 Mei, 13 Mei, dan ditutup hari ini, 19 Mei 2026. Dalam jadwal yang ditetapkan, Kabupaten Buleleng secara konsisten mendapat giliran pada sesi pukul 11.00–12.00 WITA.
Pada desk tematik hari terakhir, pembahasan difokuskan pada sejumlah program prioritas nasional bidang kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi percepatan penurunan stunting, pemeriksaan kesehatan gratis, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penuntasan tuberkulosis (TBC), hingga pembangunan rumah sakit berkualitas di kabupaten/kota.
Partisipasi aktif Kabupaten Buleleng dalam seluruh tahapan desk menunjukkan komitmen dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan Provinsi Bali maupun pemerintah pusat. Melalui forum tersebut, usulan program dan kegiatan daerah dapat dikonsolidasikan lebih awal agar sinkron dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2027.
Rakortekrenbang Provinsi Bali sendiri digelar sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penguatan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah berbasis SIPD. Selain melibatkan Bappeda kabupaten/kota se-Bali, kegiatan ini juga diikuti seluruh perangkat daerah terkait sesuai bidang urusan masing-masing.