Beranda/Berita/Kepala Bappeda Reika Nurhaeni Mendampingi Penjabat Bupati Buleleng Dalam Evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Kepala Bappeda Reika Nurhaeni Mendampingi Penjabat Bupati Buleleng Dalam Evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Admin bappeda | 20 November 2023 | 157 kali
Evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Kepala Daerah tersebut, Inspektorat Jenderal Kemendagri RI melakukan penilaian kepada Pj. Kepala Daerah. Salah satunya Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A. yang telah memasuki masa Tri Wulan I diperiode kedua kepemimpinannya di Kabupaten Buleleng, sejak dilantik 26 Agustus 2023 lalu. Pelaksanaan evaluasi kinerja Pj. Kepala Daerah berlangsung di Inspektorat Jenderal Kemendagri Jl. Medan Merdeka Timur. Gambir, Jakarta, Senin (20/11/2023.
Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., pada kesempatan itu memaparkan capaian kinerja dihadapan Tim Penilai. Pada evaluasi Penjabat Kepala Daerah kali ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan arahan agar seluruh Penjabat Kepala Daerah memaparkan tambahan indikator untuk penajaman evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah dalam rangka optimaliasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun tambahan indikator tersebut sebanyak empat poin pada aspek pembangunan, diantaranya elektronifikasi pajak daerah, elektronifikasi retribusi daerah, menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan kebijakan seluruh pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu perda.
Dalam kegiatan Evaluasi kinerja Pj. Kepala Daerah ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., turut hadir mendampingi Penjabat. Bupati Buleleng.