Beranda/Berita/Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024.
Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024.
Admin bappeda | 14 April 2023 | 128 kali
Jumat (14/4/2023).Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni hadir di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali untuk mengikuti rangkaian kegiatan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang diikuti oleh Anggota Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali , Staf Ahli Gubernur dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota Se-Bali beserta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Bali, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi serta Kelompok/Organisasi Kemasyarakatan di Wilayah Provinsi Bali.
Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan sebagai wahana partisipatif seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan Pembangunan Daerah di Provinsi Bali adalah rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan Pembangunan Daerah yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2024 yang berpedoman pada pada Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang – undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh Pemangku Kepentingan Pembangunan Daerah Bali agar secara konsisten dalam menjalankan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali dengan Visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya, untuk mewujudkan masyarakat Bali sejahtera dan bahagia dengan menyelenggarakan pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Setelah membuka secara resmi kegiatan, acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dan diskusi yang diberikan Narasumber dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bapenas Republik Indonesia yang diwakili Deputi Bidang Ekonomi Bapennas Republik Indonesia, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan.