(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2024 Untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025.

Admin bappeda | 31 Januari 2024 | 356 kali

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, didalam Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten/Kota di Kecamatan dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari.
Demi kesuksesan terselenggarannya agenda tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu pagi (31/1/24) mengundang seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng untuk mengkoordinasikan dan mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025.
Kepala Bappeda Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P.,memipin dan membuka jalannya rapat koordinasi yang berlangsung diruang rapat dengan dihadiri oleh para kepala Bidang, Fungsional perencana serta para perwakilan Camat se-Kabupaten Buleleng sebagai peserta.
Pada Rapat tersebut ada beberapa poin yang disepakati, di antaranya adalah menyepakati teknis pelaksanaan Musrenbang dan juga menyepakati jadwal dan tempat pelaksanaan.
Berdasarkan hasil diskusi bersama disepakati bahwa kegiatan Musrenbang RKPD di kecamatan dilaksanakan mulai tanggal 16, 19 dan 20 Februari 2024, dan disusun jadwal pelaksanaan Musrenbang kecamatan sebagai berikut :
Jumat, 16 Februari 2024 Musrenbang Kecamatan diadakan di Kecamatan Buleleng, Seririt dan Kecamatan Tejakula.
Senin 19 Februari 2024 Musrenbang Kecamatan diadakan di Kecamatan Gerokgak, Sukasada, dan kecamatan Kubutambahan.
Selasa, 20 Februari 2024 Musrenbang Kecamatan diadakan di Kecamatan Busungbiu, Sawan, dan Kecamatan Banjar.