(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi Penetapan PPKM Darurat

Admin bappeda | 02 Juli 2021 | 371 kali

Kepala Bappeda Gede Gunawan AP hadir dalam rapat bersama jajaran Satgas Covid-19 terkait penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku dari tanggal 3 juli hingga 20 juli 2021.
Rapat ini untuk menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah Pusat berdasarkan SE Mendagri sesuai arahan Presiden Jokowi, dan SE Gubernur Bali diambil guna mempercepat pengendalian Covid-19 yang belakangan meningkat dengan tajam khususnya di Jawa dan Bali.
Dimana Kabupaten Buleleng termasuk salah satu Kabupaten di Bali yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng dengan dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng sekaligus sebagai Ketua Satgas Covid-19 Bapak Putu Agus Suradnyana ST.