Beranda/Berita/Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Banjar Dinas Kelodan Desa Joanyar-Kecamatan Seririt.
Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Banjar Dinas Kelodan Desa Joanyar-Kecamatan Seririt.
Admin bappeda | 21 September 2023 | 252 kali
Program pengentasan kemiskinan ekstrem di Buleleng melalui program bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mulai dikerjakan pada tanggal 19 September 2023 dan tuntas 18 Desember 2023. Sebanyak 283 kepala keluarga yang termasuk miskin ekstrem mulai menerima bantuan RTLH yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Buleleng bersinergi dengan melibatkan unsur TNI/Polri, Perusahaan BUMN dan BUMD yang berbasis di Kabupaten Buleleng dan masyarakat dalam pengerjaannya.
Hari ini Kamis 21 September 2023, peletakan batu pertama dilakukan pada rumah salah satu penerima bantuan yang berlokasi di Banjar Dinas Kelodan Desa Joanyar-Kecamatan Seririt. Rumah yang direhab kembali ini merupakan milik Made Ariani yang rumahnya masuk kategori rumah tidak layak huni.
Peletakan batu pertama tersebut dilakukan oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.,M.H. yang dalam hal ini sebagai pihak pemberi bantuan.
Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Sekretaris Tim Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P.