Beranda/Berita/Peninjauan Langsung Pendataan Masyarakat Miskin Ekstrem
Peninjauan Langsung Pendataan Masyarakat Miskin Ekstrem
Admin bappeda | 24 Februari 2023 | 51 kali
Presiden RI Joko Widodo menargetkan pada tahun 2024 di Indonesia tidak ada penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem. Lalu siapakah penduduk yang masuk miskin ekstrem? Penduduk yang termasuk miskin ekstrem adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan ekstrem. Garis kemiskinan ekstrem adalah garis kemiskinan internasional atau setara US $ 1,9 PPP per hari.
Agar masyarakat di kabupaten Buleleng yang masuk dalam kategori miskin ekstrem benar-benar terdata sehingga dapat ditangani dan dapat diketahui berada dimana dan siapa orangnya (by name by address) Jumat pagi (24/02) seusai mengikuti Apel Krida, Kepala Bappeda Putu Ayu Reika Nurhaeni turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa turun langsung kelapangan untuk meninjau langsung warga yang termasuk kedalam data Kemiskinan ekstrem di Banjar Dinas Pancoran, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfosanti, aparat desa setempat serta pendamping sosial PKH desa setempat.