Beranda/Berita/Studi Banding/Kaji terap pengelolaan perhutanan sosial khususnya terkait implementasi kebijakan Integrated Area Development (IAD) di Kabupaten Buleleng
Studi Banding/Kaji terap pengelolaan perhutanan sosial khususnya terkait implementasi kebijakan Integrated Area Development (IAD) di Kabupaten Buleleng
Admin bappeda | 12 Juli 2024 | 11 kali
Jumat pagi, 12 Juli 2024. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., menyambut kedatangan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Eko Nopriadi, S.Hut, M.T beserta rombongan yang akan melaksanakan Studi Banding/Kaji terap pengelolaan perhutanan sosial khususnya terkait implementasi kebijakan Integrated Area Development (IAD) di Kabupaten Buleleng Provinsi Bali Tahun 2024.
Tercatat peserta Studi Banding yang hadir di Bappeda Buleleng berjumlah lebih dari 40 peserta yang berasal dari berbagai Instansi diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, BAPPEDA Kabupaten Sanggau, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Balai PSKL Wilayah Bali Nusa Tenggara, Seksi Wilayah I, II dan III Balai PSKL Wilayah Kalimantan, serta instansi terkait lainnya.
Selanjutnya, Kepala Bappeda Reika Nurhaeni dan para tamu bersama-sama memasuki ruang rapat Bappeda, dan para peserta studi banding disambut hangat oleh jajaran dan staf di Bidang Perekonomian SDA dan Infrastruktur Bappeda Buleleng.
Maksud kegiatan Studi Banding ini dilaksanakan yaitu untuk berdiskusi terkait dengan proses penyusunan, legalisasi, dan implementasi dokumen dan bagaimana menumbuhkan motivasi dari masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola lingkungan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.