Beranda/Berita/Pelantikan Perbekel Desa Tajun Pengganti Antar Waktu periode 2021 - 2025
Pelantikan Perbekel Desa Tajun Pengganti Antar Waktu periode 2021 - 2025
Admin bappeda | 10 Maret 2021 | 403 kali
Mewakili Kepala Bappeda, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Putu Arimbawa Rabu, 10 Maret 2021 menghadiri Pelantikan Perbekel Desa Tajun Pengganti Antar Waktu periode 2021 - 2025 atas nama I Gede Agustawan, S.H,
yang bertempat di Wantilan Penyuratan Pura Dalem Dasar Desa Tajun.
Pengucapan sumpah janji Kepala Desa mengikuti pembacaan yang dipimpin oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh Kepala Desa dan penyematan tanda jabatan oleh Bupati kepada Kepala Desa terlantik.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng berharap kepada Perbekel Desa Tajun agar mengembangkan potensi desa, cermat dalam mengeksekusi anggaran, bangun dan pelihara komunikasi dengan seluruh stakeholder di desa.
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa, SH, beberapa perwakilan pimpinan FKPD Buleleng, serta perwakilan masyarakat Desa Tajun.