(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Tiga Kecamatan di Kabupaten Buleleng Laksanakan Musrenbang Secara Serentak (Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan)

Admin bappeda | 08 Februari 2023 | 83 kali

Sesuai jadwal yang telah disepakati, Bappeda Kabupaten Buleleng hadir ke kecamatan - kecamatan yang dibagi dalam tiga zona/wilayah yaitu wilayah timur, barat, dan tengah. Hari ini, Rabu 8 Februari 2023, sebanyak 3 Kecamatan di wilayah timur Kabupaten Buleleng menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 secara serentak.
Tiga Kecamatan yang melaksanakan Musrenbang yakni Kecamatan Tejakula, Kubutambahan dan Kecamatan Sawan.
Kecamatan Tejakula Musrenbang dilaksanakan di GOR Gema Perjuangan Desa Penuktukan, dibuka oleh Camat Tejakula I Gede Suyasa, ST
Kecamatan Kubutambahan pelaksanaan Musrenbang di Gedung serba guna Desa Bulian, dibuka oleh Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa, M.Si
Sementara di Kecamatan Sawan pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan di wantilan Desa Bebetin yang dibuka oleh Camat Sawan I Made Wirama Satria, SE.
Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, pada kesempatan ini hadir langsung dalam Musrenbang di Kecamatan Tejakula, dalam sambutanya Kepala Bappeda menyampaikan “Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini pada hakikatnya untuk membahas dan menyepakati secara objektif hasil-hasil Musrenbang pada tingkat desa yang akan menjadi usulan prioritas pemerintah di wilayah Kecamatan. Saat ini kita sedang melaksanakan perencanaan pembangunan tahun 2024, yang merupakan tahun kedua periode RPD Kabupaten Buleleng tahun 2023 - 2026. Oleh karena itu, saya menaruh harapan yang besar pada penyelenggaraan forum musrenbang RKPD di Kecamatan Tejakula hari ini, agar benar-benar dilaksanakan dengan serius, sehingga apa yang direncanakan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran RPD Kabupaten Buleleng tahun 2023-2026. Melalui kesepakatan forum musrenbang RKPD di Kecamatan ini, selain sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024, juga merupakan bahan usulan kegiatan bagi musrenbang tingkat kabupaten maupun provinsi dan ke pemerintah pusat. Oleh karena itu, saya menaruh harapan yang besar pada penyelenggaraan forum musrenbang RKPD di Kecamatan Tejakula agar benar- benar dilaksanakan dengan serius, sehingga apa yang direncanakan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran RPD Kabupaten Buleleng tahun 2023-2026” ujarnya.
Disampaikan pula oleh Kepala Bappeda bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 adalah “Peningkatan Produktifitas Untuk Penguatan Daya saing Daerah”. arah kebijakan pembangunan tahun 2024 difokuskan kepada Percepatan Pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian untuk mendukung pengembangan industri pertanian, peternakan, perikanan dan sektor perdagangan dan jasa dengan delapan perioritas pembangunan yaitu :
1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
2. Peningkatan Perekonomian Daerah berbasis potensi unggulan
3. Peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar
4. Penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial
5. Pemantapan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat
6. Pelestarian adat dan budaya lokal.
7. Peningkatan kualitas lingkungan hidup
8. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektfif dan efesien
Dari delapan prioritas pembangunan diatas diharapkan dapat membuka peluang kerja dan mengurangi pengangguran dengan memberdayakan eknomi lokal yang berbasis potensi unggulan, meningkatkan keterampilan para pelaku usaha dan masyarakat, menggerakkan dan menguatkan UMKM melalui peningkatkan investasi dan nilai tambah produksi hasil pertanian / perkebunan / perikanan / peternakan dan industri kreatif, serta didukung dengan infrastruktur penunjang perekonomian yang memadai.
Hadir dalam musrenbang kecamatan pada hari ini Perwakilan SKPD lingkup pemkab Buleleng, Forum Pimpinan Kecamatan, Pimpinan Instansi Dinas Nivo Kecamatan, Ketua FORKOM Perbekel beserta Perbekel, Direktur Bumdesma dan Ketua Badan Pengawas Bumdesma, Ketua BPD dan Ketua LPM, Ketua Majelis Desa Pakraman dan Keliaan Desa di masing-masing kecamatan