Mewakili Bappeda Buleleng, Secara Virtual Kasubid Data dan Informasi mengikuti rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi (Simoni) Usulan DAK Fisik Penugasan Bidang LHK TA 2022 kamis, 19 Agustus 2021, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam rapat Simoni disampaikan tentang 1) Kebijakan DAK Fisik Penugasan Bidang LHK TA.2022 dan 2) Kebijakan Perencanaan dan Fase Sinkronisasi Harmonisasi DAK Fisik 2022. Adapun hal-hal yang disampaikan sebagai berikut:
1. Tahap Sinkronisasi dah Harmonisasi dilaksanakan pada tanggal 2 – 27 Agustus 2021, dimana tahap ini : a) sebagai forum diskusi antara Pemerintah Daerah dengan K/L dan Sektor untuk membahas usulan yang masih discuss dan b) Pemda dapat melakukan edit volume, unit cost, metode pelaksanaan, readiness criteria, komponen, dan keterangan (selain referensi), edit urutan prioritas, upload TOR, dan isi Data Teknis.
2. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahap Simoni :
a. OPD harus berkoordinasi dengan Bappeda untuk perubahan data teknis dan submit perbaikan untuk usulan baru dari K/L dan usulan yang mendapatkan status penilaian awal “discuss”
b. OPD untuk melengkapi Readiness Criteria dan Data Teknis sebelum dilakukan submit, karena setelah di submit data tidak dapat diubah kembali. Setelah Pemda melengkapi RC dan edit usulan, Pemda wajib melakukan submit perbaikan agar usulan dapat dinilai oleh Pemerintah Pusat
c. Bappeda untuk kembali mengurutkan prioritas kegiatan untuk mempermudah pemerintah pusat melakukan penilaian fase sinkronisasi
3. Untuk jadwal Pembahasan Desk Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Bidang Lingkungan Hidup (Persampahan) akan dinformasikan kemudian oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.