Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar menggelar rapat pembahasan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Jumat (24/4).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Setda Kabupaten Buleleng, serta dihadiri perwakilan Bapas Kelas I Denpasar dan sejumlah undangan terkait.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan nota kesepakatan antara kedua pihak sebagai langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pidana kerja sosial dan pelayanan kemasyarakatan. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pembimbingan kemasyarakatan.
Melalui sinergi ini, diharapkan sistem pengawasan terhadap pelaksanaan pidana non-penjara dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi, sekaligus memperkuat pendekatan rehabilitatif berbasis masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas lebih rinci substansi nota kesepakatan. Hasil dari pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Kegiatan (RAK) sebagai pedoman implementasi kerja sama ke depan.