(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Fasilitasi Rancangan Akhir Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2024

Admin bappeda | 04 Juli 2023 | 518 kali

Badan Perencanaan Pembangun Daerah Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2024 secara virtual yang bertempat di ruang kerja Kepala Bappeda Selasa (4/7/23) siang.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni beserta Jajaran di Bappeda Buleleng, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng beserta Ka. Sub Bid. Perencanaan Daerah. Kegiatan Fasilitasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng ini difasilitasi oleh Tim Fasilitasi Provinsi Bali.
Kegiatan fasilitasi ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Bappeda untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Kegiatan ini berisi saran dan masukan bagi penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD tahun anggaran 2024 yang akan diteruskan ke tahap selanjutnya yaitu penetapan dokumen RKPD.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. RKPD menjadi pedoman dalam penyusunan Renja. Dan menjadi pedoman penyusunan KUA/PPAS.
Acara dibuka oleh I Made Satya Cadriantara dari Bappeda Provinsi Bali. Disampaikan olehnya bahwa Agenda Fasilitasi ini merupakan amanat dari Pasal 102 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa Bupati/Walikota menyampaikan rancangan Perkada tentang RKPD kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi untuk difasilitasi.
Fasilitasi dimulai dengan Paparan Kepala Bappeda Buleleng tentang Rencangan Akhir RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2024, Reika Nurhaeni memaparkan secara jelas beberapa poin penting seperti Pencapaian ekonomi makro pembangunan, PDRB dan PDRB Perkapita, Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Buleleng, Gambaran penanggulangan kemiskinan, Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Buleleng dan Bali, inflasi, keselarasan target sasaran makro pembangunan pada RKPD tahun 2024.
Sebagai Informasi bahwa Tema RKPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2024 adalah “PENINGKATAN PRODUKTIVITAS UNTUK PENGUATAN DAYA SAING DAERAH“ dengan 8 prioritas pembangunan daerah tahun 2024. Kedelapan prioritas tersebut adalah :
1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
2. Peningkatan Perekonomian Daerah berbasis potensi unggulan
3. Peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar
4. Penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial
5. Pemantapan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat
6. Pelestarian adat dan budaya lokaL
7. Peningkatan kualitas lingkungan Hidup
8. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektfi dan efesien
Setelah pemaparan oleh Kepala Bappeda Buleleng,acara kemudian dilanjutkan dengan Masukan dan Arahan Tim Fasilitasi RKPD Provinsi Bali berupa konfirmasi, pencermatan, dan usulan masukan hal-hal yang belum tercantum di Rancangan Perkada RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2024 agar ditindaklanjuti dan dilengkapi agar dapat menjadi dokumen yang baik dan menjadi arahan Pembangunan Kabupaten Buleleng selama 1 tahun.