(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Pemantauan dan Evaluasi Serapan Anggaran Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2024

Admin bappeda | 09 Juli 2024 | 10 kali

Selasa (9/7/2024). Mengambil tempat di Ruang rapat Bappeda, telah berlangsung rapat pemantauan dan evaluasi serapan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan II yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd.
Dibuka oleh Kepala Bappeda Reika Nurhaeni, rapat pemantauan ini dihadiri OPD pengampu DAK dan Tim Koordinasi DAK Kabupaten Buleleng yaitu Bappeda, BPKPD, rapat tersebut juga turut mengundang Kepala Kantor KPPN Singaraja selaku narasumber.
Sekda Suyasa menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara realisasi dana dan capaian keluaran (output) kegiatan setiap bidang sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Termasuk mengidentifikasi permasalahan lain yang dihadapi dan tindak lanjut yang diperlukan.
Ditambahkan pula bahwa pelaksanaan DAK harus sesuai dengan penetapan target keluaran, rincian, dan lokasi kegiatan berdasarkan rencana kegiatan bidang/subbidang yang sudah ditetapkan dan bertanggungjawab sepenuhnya atas pelaksanaannya. Untuk mengetahui progres pelaksanaan kegiatan DAK, maka perlu dilakukan Evaluasi untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan kegiatan dan mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi. Serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu disiapkan supaya pelaksanaan dan serapan anggaran dapat maksimal sesuai tahapan dan meminimalkan adanya gagal kontrak.
Sekda Suyasa juga mengingatkan tentang pentingnya pelaporan sesuai waktu yang ditetapkan dan pemenuhan kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pertanggungjawaban.
Untuk diketahui, Bidang DAK Fisik Kabupaten Buleleng TA 2024 adalah Pendidikan, Kesehatan, pertanian, irigasi, kelautan dan perikanan,jalan, dimana realisasi fisik untuk periode TW II ini adalah 19,98%.
Sedangkan DAK Non Fisik kegiatannya adalah berupa bantuan operasional satuan pendidikan,tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, penyelenggaraan museum, bantuan operasional kesehatan, Keluarga Berencana, koperasi dan UMKM, fasilitasi penanaman modal dan ketahanan pangan. Realisasi fisik untuk DAK Non Fisik ini adalah 34,83%.