Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dilakukan secara daring (zoom meeting) siang tadi, pukul 13.30 WITA. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bappeda, beserta Plt. Sekretaris, para Kepala Bidang dan fungsional, serta seluruh Pegawai ASN/Non ASN.
Dengan menghadirkan narasumber dari PAKSI Bali, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng mengenai gratifikasi dan pengendaliannya, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap keputusan yang diambil.
Materi yang disampaikan antara lain :
- Dasar hukum dan Pengertian gratifikasi
- Gratifikasi yang dikecualikan dan dilaporkan
- Penetapan Status Kepemilikan Gratifikasi
- Kompensasi
- Unit Pengendalian Gratifikasi
- Hak dan Perlindungan Pelapor
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menciptakan sistem yang bebas dari praktik korupsi dan semakin transparan dalam memberikan layanan kepada publik.