(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Zoom Meeting Rapat Kerja Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Mekanisme Pengusulan Dana Transfer ke Daerah Bidang LHK Tahun Anggaran 2022

Admin bappeda | 07 April 2021 | 413 kali

Zoom Meeting Rapat Kerja Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Mekanisme Pengusulan Dana Transfer ke Daerah Bidang LHK Tahun Anggaran 2022. Acara dibuka oleh Bapak Sekretaris Jendral dari Kementrian KLHK yang lanjut menyampaikan materi sosialisasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Acara ini berlangsung dalam dua sesi yaitu

Sesi I terdiri dari : 1. Sosialisasi UU No 11 Th 2020 tentang cipta kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang disampaikan oleh Bapak Sekjen dari Kementerian KLHK. 2. Kebijakan perencanaan Dana transfer ke daerah dan dana desa dalam RK Pemerintah tahun 2022 yang disampaikan Deputi Bidang Kemaritiman Kementrian Bappenas. 3. Kebijakan            Penganggaran

Perencanaan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran  2022, disampaikan oleh Dirjen  Perimbangan keuangan kementerian Keuangan, 4. Kebijakan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran  2022 dalam APBD,disampaikan oleh Direktur Jenderal  Bina  Keuangan Daerah,  Kementerian  Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri.   5. Kebijakan Dana Desa didalam Mendukung   Pembangunan   LHK  di Tingkat Desa,  yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa PDTT Setelah inshoma acara dilanjutkan pada sesi II dengan paparan sbb : 1. Pembiayaan    RHL   melalui    DanaTransfer  Daerah,yang disampaikan oleh Direktur Jenderal  PDASRH  2. Dukungan Dana Transfer Daerah untuk Penanganan  Karhutla, disampaikan oleh Direktur Jenderal  Pengendalian Perubahan iklim (PPI) 3. Peranan   Dana    Transfer   Daerah untuk   Penguatan   Perhutanan Sosial, disampaikan oleh Direktur Jenderal  PSKL 4. Dukungan   Dana  Transfer   Daerah untuk Pengelolaan  Sampah, disampaikan oleh Direktur Jenderal  PSLB3, dan 5. Peranan   Dana    Transfer   Daerah dalam Rangka  Pemantauan  IKLH, disampaikan oleh Direktur Jenderal  PPKL.