Beranda/Berita/Focus Group Discussion dan pembahasan Laporan akhir Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gerokgak
Focus Group Discussion dan pembahasan Laporan akhir Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gerokgak
Admin bappeda | 24 September 2021 | 231 kali
Kasubid Sumber Daya Alam I Made Sudiarta hadir dalam Forum Focus Group Discussion dan pembahasan Laporan akhir Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gerokgak, bertempat di Ruang rapat Dinas PUTR Kab. Buleleng, Jumat (24/9). FGD dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas PUTR, serta dihadiri oleh Instansi/Dinas terkait pada wilayah kerja Kabupaten Buleleng.
Untuk diketahui, RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak sudah disusun sejak Tahun 2018, namun karena ada perkembangan yang begitu pesat pada perencanaan Pembangunan di Kabupaten buleleng, maka penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak ikut menyesuaikan. CV. Yogawidya Sarana Desain selaku Konsultan menyampaikan dalam paparannya bahwa Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Wilayah Perencanaan (WP) perkotaan Gerokgak sebagai pusat pelayanan pemerintahan Kecamatan, perdagangan dan jasa, riset dan teknologi, dan perikanan yang berjati diri budaya Bali berlandaskan falsafah Tri Hita Karana