(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM)

Admin bappeda | 29 April 2026 | 35 kali

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi instansi pemerintah digelar di Ruang Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/4/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur Wilayah Kerja Bali ini dihadiri oleh Bappeda kabupaten/kota se-Bali.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum KemenHAM Kanwil NTT, sementara arahan teknis disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis HAM di tingkat daerah.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan HAM merupakan proses evaluasi terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip P5HAM, yakni penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Penilaian tersebut dilakukan melalui indikator dan dimensi yang terukur, sekaligus menjadi instrumen pembinaan, pemantauan, dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berperspektif HAM.

Pelaporan data dukung penilaian dilakukan satu kali dalam setahun, yakni pada periode April hingga Mei 2026. Data yang dilaporkan mencakup kinerja pemerintah daerah sepanjang Januari hingga Desember 2025 melalui Sistem Aplikasi Sipatuham milik KemenHAM.

Adapun penilaian terhadap pemerintah daerah mencakup tiga dimensi utama. Pertama, integrasi kebijakan HAM di daerah, yang meliputi produk hukum serta perencanaan dan penganggaran yang berperspektif HAM. Kedua, pelaksanaan HAM, termasuk komitmen daerah serta capaian aksi dan tindak lanjut rekomendasi HAM. Ketiga, pelayanan hak dasar, yang menitikberatkan pada kebijakan, anggaran, serta penerapan standar pelayanan minimal di tingkat kabupaten/kota.

Mekanisme pengumpulan data dilakukan oleh Bagian Hukum di masing-masing pemerintah daerah, sementara proses penginputan data ke dalam sistem menjadi tanggung jawab Bappeda setempat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan akurasi dan kelengkapan data yang dilaporkan.

Hasil penilaian nantinya akan ditetapkan dalam bentuk predikat kepatuhan HAM melalui keputusan Menteri, berdasarkan mekanisme yang diatur oleh Direktur Jenderal. Predikat tersebut berlaku selama satu tahun sejak ditetapkan, dengan pengumuman hasil penilaian dijadwalkan pada minggu ketiga bulan Oktober setiap tahunnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terbangun komitmen yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan daerah untuk mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.